Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ngeriii !!Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Ditakuti, Bahkan Sekelas Bintang 3

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, Irjen Ferdy Sambo punya kekuasaaan yang sangat besar saat menjabat sebagi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.

Sebab, Mahfud menjelaskan, di dalam Divisi Propam itu ada direktorat-direktorat yang berada di bawa kekuasaan Kepala Divisi Propam. Sehingga Ferdy Sambo punya kekuasaan tunggal. 

"Kadiv Propam itu mempunya kekuasaan yang sangat besar, karena di Propam itu mempunyai sebagai Div ya. Divisi ada direktorat-direktorat itu semua di bawa kekuasaannya. Yang memeriksa ini, yang menyelidiki ini yang memerintah menghukum ini... itu semua atas persetujuan Sambo, tunggal," ujar Mahfud MD dikutip chanel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 19 Agustus 2022.

Untuk itu, Mahfud MD berencana mengusulkan agar institus Polri menggunakan sistem ketatanegaraan seperti yang umumnya di pemerintahan. Sehingga yang memeriksa dan menghukum berbeda dan tidak sejajar dengan Ferdy Sambo.

"Sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan kita saja, yang memeriksa dan yang menghukum beda dong gitu. Sehingga disejajarkan saja dengan Sambo. Nah itu pemikiran sementara ya agar tidak ada satu tangan," ujar Mahfud MD. 

Sebab Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo sosok yang ditakuti. Bahkan sekelas bintang tiga yang lebih tinggi darinya.

...

"Sekarang kan pada takut juga. Sekarang yang saya dengar bintang tiga pun nda bisa lebih tinggi dari dia, meskipun secara struktural iya," kata Mahfud MD. 

Mahfud bilang, di Polri itu ada pusat-pusat kekuatan. Hal itu terlihat ketika Kapolri kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Kenapa Kapolri itu tidak selalu muda menyelesaikan masalah, kerana meskipun secara formal dia menguasai, tapi disitu ada kelompok-kelompok yang bisa menghalangi-halang. Misalnya di kasus Sambo ini," ujar Mahfud MD. 

Mahfud MD mengatakan, kasus kematian brigadir Yoshua atau Brigadir J banyak hambatan-hambatan di dalam penanganannya.

Hambatan itu berasal dari dalam Institusi Polri sendiri. Mahfud menjelaskan, Ferdy Sambo membentuk kelompok di dalam tubuh Polri untuk menghalangi penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.  Bahkan kelompok Ferdy Sambo ini seperti sebua kerajaan besar di Mabes Polri.

"Ada hambatan-hambatan di dalam secara sturktural, karena ini tidak bisa dipungkiri karena ada kelompok Sambo seperti menjadi kerajaan polri sendiri di dalam. Seperti sub Mabes yang sangat berkuasa. Dan ini yang menghalang-halangi. Kelompok ini yang jumlah 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ujar Mahfud MD.

.

Mahfud MD menjelaskan, kelompok Sambo ini terdiri dar 3 klaster. Masing-masing dengan tugasnya. 

Klaster pertama, yakni pelakung yang merencanakan dan mengeksekusi langsung. Ini yang diancan dengan pasal pembunuhan berencana. Seperti Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Lalu yang kedua ada kelompok obstruction of justice. Kelompok ini menurut Mahfud MD, tidak ikut dalam eksekusi, tapi mereka bekerja menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan. Seperti membuang barang bukti, membuat rilis palsu dan segala macam.

Menurut Mahfud MD, mereka ini harus dihukum. "Menurut saya, kelompok satu dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana," kata Mahfud MD.

Lalalu ada kelompok ketiga, jelas Mahfud MD, bahwa kelompok ini hanya ikut-ikutan karena bertugas.

"Di situ ada laporan diteruskan, dia teruskan, padahal laporannya ngga benar," kata Mahfud MD.

...

"Prosedur jalan, diperintah ke sana, jalan. Diperintah ngetik, ngetik. Nah itu bagian pelanggaran etik. Saya berpikir dua kelompok pertama yang harus dihukum," ujar Mahfud MD.

Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Posting Komentar untuk "ngeriii !!Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Ditakuti, Bahkan Sekelas Bintang 3"