Akhirnya Terungkap Isi Surat Ferdy Sambo Menyesal dan Memohon Maaf atas Perbuatannya
Akhirnya Terungkap Isi Surat Ferdy Sambo Menyesal dan Memohon Maaf atas Perbuatannya
Isi Surat Ferdy Sambo meminta maaf terkait pembunuhan Brigadir J
- Terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo telah dijadikan tersangka pembunuhan berencana.
Terkait hal tersebut Ferdy Sambo pun menuliskan surat permohonan maaf.
Foto Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Tersangka pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo kembali menulis surat permohonan maaf.
Permohonan maaf itu ditujukan Sambo kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan bintara Polri.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, Kamis (25/8/2022), surat itu ditulis tangan oleh Sambo. Sambo turut menandatangani surat di atas materai Rp 10.000.
"Iya benar," ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, kepada Kompas.com.
Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu, Sambo mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia perbuat.
Diketahui, Sambo menyusun skenario sekaligus merancang pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejumlah polisi terdampak skenario yang disusun Sambo. Bahkan ada yang ditempatkan di ruang khusus.
Sambo menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo.
Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan 4 tersangka lain selain Sambo. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf dan istri Sambo, Putri Chandrawathi.
Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Mereka dijerat Pasal pembunuhan atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Selain itu, dalam kasus ini pula, Polri menempatkan 16 polisi di ruang khusus karena pelanggaran etik. Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Total 35 polisi diputuskan melanggar etik.
Foto : Irjen Polisi Ferdy Sambo. (Kolase Istimewa/Kompas.com)
Pengundurkan Diri
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri sebelum menghadiri sidang kode etik.
Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan surat pengunduran diri itu tidak akan mempengaruhi sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo hari ini.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Surat pengunduran diri itu, kata Dedi, hanya bersifat individu.
Sementara sidang kode etik digelar karena pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujarnya.
Diketahui, Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.
Posting Komentar untuk " Akhirnya Terungkap Isi Surat Ferdy Sambo Menyesal dan Memohon Maaf atas Perbuatannya"