Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dibuang Ibunya, Bayi Ini Jadi Rebutan 13 Keluarga, Calon Ortu Ada Yang Bergaji Ratusan Juta/Bulan

 



TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dibuang ibu kandungnya, bayi ini sekarang jadi rebutan banyak kuarga untuk diadopsi.

Bayi malang berjenis kelamin lelaki tersebut dibuang di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Setelah dibuang, si bayi justru jadi rebutan keluarga yang ingin mengadopsi.

Kini sudah ada 13 pasang pasutri yang mengisi formulir pengajuan hak asuh atau adopsi .

Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Dinsos Karanganyar, Sulistyowati mengatakan 13 bakal calon orangtua angkat bayi itu bukan orang sembarangan.

Mereka berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas.

Bahkan, ada yang berpenghasilan hingga ratusan juta rupiah per bulan.


"Pasutri yang datang ke sini dan mengajukan permohonan mobilnya bagus-bagus. Ada yang pakai Pajero Sport, ada yang gajinya seratusan juta per bulan," ujar Sulistyowati kepada TribunSolo.com, Kamis (16/6/2022).

Meskipun banyak yang mengajukan permohonan adopsi, dia mengaku pihaknya masih menunggu keputusan ibu kandung bayi perihal hak asuh.


Saat ini polisi masih mengamankan S (37) yakni ibu kandung sekaligus pelaku pembuangan bayi.


"Saya sudah ke keluarga S. Menanyakan bagaimana bayi itu nanti. Mau dirawat ataukah enggak," ucap Sulitiyowati.


Dia menjelaskan, tata cara mengadopsi anak sendiri telah diatur dalam undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang didukung oleh peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 yang dijelaskan lebih rinci dalam peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009 tentang persyaratan pengangkatan anak.


Saking pentingnya pemenuhan hak anak, maka calon orangtua angkat mutlak sehat jasmani, rohani serta mapan secara finansial.


Pasutri itu juga perlu menunjukkan bahwa tak bisa memiliki keturunan secara biologis

Masih ada lagi serentetan syarat yang harus dipenuhi dan surat-surat pernyataan lainnya. Mereka harus mampu merawatnya sampai tuntas, memenuhi hak-hak dan jangan memisahkan hubungan dengan ibu kandungnya," katanya.


Dia menuturkan, petugas akan melakukan home visit dulu ke calon orangtua asuh dan menggali informasi dari lingkungan tempat tinggal untuk menakar kepantasannya mengadopsi.


Lantaran banyak yang berkeinginan mengadopsi, pihaknya akan memprioritaskan asal Karanganyar sebagaimana asal orang tua kandung bayi yang akan diadopsi.


"Jangan sampai adopsi menjadi modus pelaku trafficking, sebelum hak asuh didapatkan, bayi boleh diasuh dulu oleh adoptan (calon orangtua asuh) selama 6 bulan sambil terus dipantau petugas," pungkasnya


Tiga belas pasutri yang mengajukan permohonan adopsi itu juga memiliki asal yang beragam.


Mulai dari pasutri asal Karanganyar, asal Semarang sampai asal Kabupaten Pati.


Rata-rata mereka adalah pasutri yang belum dikaruniai momongan dengan usia pernikahan yang cukup lama.


"Mereka semua belum punya anak sampai lebih dari sembilan tahun menikah. Mereka sempat konsultasi langsung ke saya, ingin mengadopsi bayi tersebut," kata Sulistyowati.

Posting Komentar untuk "Dibuang Ibunya, Bayi Ini Jadi Rebutan 13 Keluarga, Calon Ortu Ada Yang Bergaji Ratusan Juta/Bulan"